Darimana Saja Pemilih Bisa Mencari Tahu Daftar Nama Caleg?

Admin - 2019-03-12

Ketika sebagian besar para pemilih sudah mengetahui pilihan mereka untuk calon presiden, namun informasi soal calon anggota legislatif masih dicari oleh para pemilih.
 
Di tengah antusiasme sebagian masyarakat menyambut pemilihan presiden, animo yang sama tidak dirasakan kala mereka membahas siapa calon anggota legislatif yang akan mereka coblos pada pemilu serentak mendatang.
 
Sebelumnya, menurut hasil survei lembaga riset dan konsultan politik Charta Politika, sebagian besar pemilih (72,3%) akan terlebih dahulu mencoblos siapa pasangan capres-cawapres pilihan mereka di kertas suara, baru kemudian memilih siapa calon anggota legislatif yang mereka anggap layak duduk di parlemen.
 
Data tersebut dikumpulkan dalam survei preferensi politik masyarakat yang dilakukan sejak 22 Desember 2018 hingga 2 Januari 2019. Ada beberapa sumber yang sebenarnya bisa digunakan oleh calon pemilih untuk bisa mengetahui daftar nama-nama caleg yang akan bersaing merebut suara mereka. Berikut beberapa di antaranya:
 
1. Situs KPU
Komisi Pemilihan Umum adalah sumber resmi yang menyediakan data tentang para caleg di situs resmi mereka, di infopemilu.kpu.go.id. Calon pemilih bisa melihat dari menu berdasarkan tingkat daerah pemilihan, dari DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, lalu memilih provinsi, dan kemudian kabupaten/kota.
Dari situ, pemilih bisa melihat alokasi kursi serta daftar nama para caleg dari masing-masing partai berdasarkan wilayah mereka berada.
 
Pemilih kemudian bisa melihat semua caleg di daerah pemilihan tempat pemilih terdaftar dalam tabel yang tersebar di beberapa halaman web, lengkap dengan foto, dan detail biodata mereka, termasuk daftar riwayat hidup.
 
2. Pintarmemilih.id
pintarmemilih.id dikelola oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) atas dukungan Google Indonesia. Data-data dari situs ini berdasar pada data yang diunggah ke situs resmi Komisi Pemilihan Umum.
 
Namun dalam menunya, pemilih bisa menggunakan filter untuk menyaring para caleg berdasarkan partai yang mengusung mereka.
Selain itu, program, visi misi, serta biodata para caleg bisa terlihat langsung di satu halaman khusus tanpa pengguna situs harus mengunduh satu per satu dokumen yang disertakan oleh para caleg dalam pencalonan mereka.
 
3. Calegpedia.id
Selain daftar nama para caleg, calegpedia.id juga memberi contoh simulasi kertas surat suara di masing-masing daerah pemilihan.
Dengan ini, pemilih bisa memperkirakan posisi para caleg pilihan mereka di kertas surat suara dan menghemat waktu dalam mencoblos.
 
Di situs ini, pemilih juga bisa mendapat tambahan informasi, seperti nama yang diblok oranye merupakan mantan terpidana korupsi berdasarkan rilis resmi dari Komisi Pemilihan Umum.
 
4. JariUngu.com
jariungu.com menyatakan bahwa mereka tidak terafiliasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau salah satu KPU Daerah (KPUD). Sementara, data yang mereka unggah berdasarkan data caleg di situs KPU, dan data anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dikumpulkan dari berbagai sumber, termasuk berbagai situs KPUD.
 
Selain daftar nama caleg yang ditampilkan dalam bentuk tampilan urutan seperti di kertas surat suara, situs ini juga menyediakan berita tekait para caleg dari partai yang ingin diketahui oleh para pemilih.
 
 
Source:  bbc.com
.