Kota Medan Harus Terapkan PPKM Level 4, Bobby Nasution : BOR Meningkat 30 Persen

Admin - 2021-07-26

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan Kota Medan telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai wilayah yang harus menerapkan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa-Bali.

"Seminggu yang lalu Kota Medan ditetapkan sebagai Wilayah PPKM Darurat level 4 dari 15 Kabupaten/ Kota diluar Pulau Jawa-Bali.

Penetapan ini karena Medan sebagai Ibu Kota Provinsi Sumut dengan jumlah penduduk yang besar," ujar Bobby saat menghadiri secara virtual vaksinasi massal yang digelar Yayasan perkumpulan Sikh Sewaks Indonesia (SSI) Sumatera Utara, Minggu (25/7/2021).

Dikatakannya, alasan lainnya Medan harus menerapkan PPKM Level 4 adalah untuk menghindari meningkatkannya kasus Covid-19 akibat  efek pimpong dari pulau Jawa-Bali.

"Kemudian ketersediaan Bed Occupancy Rate (BOR) yang terus meningkat. Dari 37 persen hari ini sudah 60,7 persen tempat tidur khusus pasien Covid-19 yang terisi. Artinya dalam kurun waktu dua minggu BOR di Medan meningkat 30 persen," kata dia.

Tak hanya itu, Bobby juga mengatakan sekitar satu bulan lalu angka kasus perhari hanya 40- 60 kasus. Tetapi saat ini mencapai 500 orang perhari yang terpapar.

"Ini buka sekadar angka yang kita anggap sepele, tetapi ini adalah angka nyawa di mana jika semakin bertambah maka semakin bertambah pula jumlah warga Medan yang terpapar. Untuk itu Pemko Medan terus menerapkan 3 T untuk mengurangi penyebaran Virus Covid-19," jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemko Medan berkolaborasi dengan semua pihak dan kelompok masyarakat untuk dapat  memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19. Saat ini cara yang paling efektif, kata Bobby adalah mengikuti dan menerapkan Protokol Kesehatan. Artinya Vaksin yang sudah diberikan sangat dapat membantu tubuh, namun tubuh juga dapat terpengaruh dari lingkungan luar jika kita tidak menjaga Protokol Kesehatan.

"Kami menyadari di masa penerapan PPKM Darurat level 4 dengan Prokes yang ketat dan pengurangan mobilitas, berpengaruh dengan kondisi perekonomian.

Karena dalam memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 berbanding terbalik dengan kondisi ekonomi. Tentunya ada masyarakat yang terdampak," katanya.

Oleh karena itu, terang Bobby, Pemko Medan telah menyalurkan 51 ribu lebih paket sembako bagi masyarakat yang terdampak yang dikeluarkan dari APBD Kota Medan. Selain itu sebanyak 88 ribu paket sembako diberikan Pemerintah Pusat untuk masyarakat kota Medan.

"Total 139 ribu bantuan paket sembako yang telah disalurkan untuk warga kota Medan yang terdampak. Ke depannya kami akan terus menyalurkan bantuan untuk warga yang belum mendapatkan bantuan,"

"Oleh karena itu kami meminta bantuan dari semua pihak untuk dapat melakukan pendataan bagi warga yang terdampak namun belum mendapatkan bantuan. Mudah-mudahan kita dapat menekan penyebaran Virus Covid-19," pungkasnya.

Sumber: Tribun Medan

.