RSUD Kota Pinang Diduga Gunakan Infus Kadaluarsa

Admin - 2021-07-30

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, diduga memberi cairan infus kedaluarsa kepada pasien yang masih berusia balita.

Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 27 Juli lalu. Video yang merekam peristiwa di rumah sakit milik Pemkab Labusel itu viral di media sosial.

Seperti dilihat Waspada Online, dalam video yang beredar, tampak seorang pasien anak yang diketahui bernama Adifa Syaffira terbaring di tempat tidur rumah sakit dengan tangannya diinfus.

Pada botol infus tertulis, masa berlaku infus itu pada Mei 2021. Terdengar juga suara ibu Adifa yang merekam video dan memprotes kepada perawat yang mengganti botol infus yang sudah lewat masa berlakunya alias kedaluarsa.

Paman pasien, Adam Tarigan saat dikonfirmasi mengatakan, keluarga tidak terima atas pelayanan rumah sakit yang dinilai merugikan dan membahayakan keselamatan anak itu. Sehingga pihak keluarga melapor ke polisi.

“Kami melapor bukan hanya karena tak terima, tetapi agar rumah sakit juga bisa memperbaiki pelayanan mereka,” kata Adam, Kamis (29/7).

Disebutkan, awalnya keluarga tidak terlalu memperhatikan detil botol infus yang diberikan. Namun pada Selasa pagi saat ibu pasien hendak mengganti popok Adifa, dia melihat tulisan pada botol itu.

“Ternyata sudah kedaluarsa. Terus perawat dipanggil. Ditanya kenapa ini,” ujar Adam.

Adam mengatakan, dari keterangan yang diperoleh dari keluarga, saat itu perawat mengakui bahwa apotik di sana bukanya selalu lama sehingga mereka terpaksa menggunakan stok yang masih ada di gudang.

“Anehnya, pas sudah ditegur ibunya, perawat ganti botol infus pakai yang baru. Ternyata ada yang belum kedaluarsa,” pungkasnya.

Sumber: Waspada Online

.